SULAWESI.NEWS, KTG – Selain membuka pelayanan setiap hari kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, juga membuka membuka pelayanan perekaman e-KTP dan percetakan KTP pada hari Sabtu dan Minggu atau tepatnya tanggal 13 -14 April 2019.
Hal ini berdasarkan surat edaran dari Disdukcapil Kota Kotamobagu, dalam rangka mendukung pemilihan Presiden dan Legislatif tahun 2019, maka Disdukcapil Kota Kotamobagu, disamping pelayanan setiap hari kerja, akan membuka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el pada hari libur yakni, Sabtu 13 April 2019 dan Minggu 14 April 2019.
“Dalam isi surat tersebut juga disebutkan, untuk waktu pembukaan pelayanan akan dimulai pada pukul 09.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA, di kantor Disdukcapil Kotamobagu,” demikian bunyi surat edaran tersebut yang ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu, Virgina Olii.
Dalam isi surat tersebut juga disebutkan, untuk masyarakat Kotamobagu yang telah berusia 17 tahun, atau belum memiliki KTP Elektronik bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Kotamobagu, dengan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK). (Wix)