oleh

Ini Hasil Pembicaraan Wabup Bolsel dengan Ditjen PPMD

BOLSEL – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid, mewakili Bupati, Jumat (5/7/) melakukan auidiens dengan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indinesia. Dalam tersebut, Wakil Bupati bersama jajaran disambut langsung oleh Moh. Fachri S.STP. M.Si, selaku Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), di ruang kerja Direktur PMD Gedung B Kemendes.

Melalui kesempatan itu Wabup menyampaikan Pemda Bolsel dalam pengoleloaan dana desa berpedoman pada peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.

“Yang dalam pelaksanaanya berjalan dengan baik, namun ada beberapa masalah yang di temukan di lapangan diantaranya soal kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa dalam pengololaan dana terbilang besar ini,” kata Deddy.

Dikatakannya, Saya dan Bupati memang saat ini terus melakukan pengawasan yang sebelumnya telah di canangkan Bupati terdahulu Hi. Herson Mayulu lewat klinik desa sehingga meminimalisir dan mencegah kesalahan dalam pengelolaan dana desa.

“Namun ini saya rasa akan lebih baik jika mendapatkan dukungan dari Kementerian yakni lewat dukungan pengembangan kapasitas (capacity building) kepada aparat kami di desa,”kata Wabup.

Sementara itu, Direktur PMD mengatakan bahwa dirinya akan memaksimalkan tenaga pendamping desa baik pemberdayaan maupun teknis, agar dapat terus mengawal pengelolaan dana desa.

“Terkait usulan pak Wabub, tentu kami akan sinergikan,” ucapnya. (tr01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *