oleh

FAD Gelar Sosialisasi Pernikahan Anak Usia Dini di SMK Keyza

BOLMONG – Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar sosialisasi pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini, di SMK Keyza Lolak.

Dalam sosialisasi tersebut, Astrid Wongkar yang juga menjadi pemateri mengampanyekan slogan ‘Berikan Kami Ijazah Bukan Buku Nikah. Astrid yang juga tercatat sebagai siswi SMK Keyza Lolak menjelaskan, pernikahan anak usia dini dapat memberikan dampak buruk bagi remaja, karena bisa mengakibatkan kematian ibu dan bayi, beresiko terjangkit penyakit menular dan beresiko tinggi terkena kanker serviks.

“Selain itu, pernikahan anak usia dini juga merupakan salah satu penyebab angka perceraian yang masih tinggi di Bolmong,” ungkap Astrid.

Ia juga mengajak rekan-rekan sesama remaja yang mempunyai rasa ingin tahu, sebaiknya menggunakan rasa ingin tahu tersebut pada hal-hal yang positif, agar bisa bermanfaat bagi diri sendiri, teman dan keluarga.

“Sebagai remaja, harusnya kita lebih meningkatkan pengetahuan tentang risiko pernikahan usia anak dan selalu menjaga diri dari pergaulan bebas agar terhindar dari pernikahan dini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkab Bolmong, Imi Manangin, bersama Kepala Seksi Kesejahteraan Anak, Rahmawati Gumohung, mewakili Kepala Dinas, Farida Mooduto menjelaskan, sosialisasi ini digelar sebagai bagian dari program FAD.

“Sosialisasi ini dilaksanakan guna mencegah perkawinan dini terhadap anak. Ini adalah program FAD,” kata Imi. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed