KOTAMOBAGU – Sebagai salah satu upaya untuk menangani pendidikan anak putus sekolah di Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan telah menghadirkan Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah (Sipantas).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Dinas, Rastono Sumardi, aplikasi berbasis digital ini bertujuan untuk menangani anak-anak tidak sekolah. Selain itu kata Rastono, merupakan sebuah sarana yang memudahkan untuk mendata, memverifikasi, dan mencari sebab-sebab kenapa putus sekolah, dengan cara memanfaatkan teknologi digital.
“Dengan aplikasi ini, kami berharap bisa mengetahui keberadaan anak-anak yang putus sekolah, dan apa yang yang menjadi penyebab anak itu putus sekolah. Kalau memang karena faktor ekonomi, akan kita dorong untuk diaktifkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, Anak Asuh, atau program lain, yang kemudian bisa membantu,” jelas Rastono, yang juga inovator aplikasi tersebut, Selasa (7/7/2020).
Dikatakannya, Sipantas ini untuk anak layak sekolah. “Jika tidak, bisa kita diusulkan dalam program paket A, B, C untuk kemudian tetap mendapatkan pendidikan informal,” terangnya.
Diungkapkannya juga, Sipantas ini sudah mulai melakukan pendataan dari minggu kemarin, dan anak-anak yang terdata sampai hari ini sudah ada kurang lebih 200 orang. “Harapannya, semoga dengan adanya Sipantas ini, bisa memberikan solusi untuk masyarakat yang ada di Kota Kotamobagu agar bisa mendapat pendidikan yang baik,” katanya. (san)
SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat di Kota Kotamobagu. Di mana masyarakat terus
SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Rapat Paripurna tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang penyertaan modal, penetapan
SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – WaliKota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka Syukuran 4 Tahun Kepemimpinan Ir. Hj, Tatong Bara
SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan definitif Sangadi (Kepala Desa) dari 15
SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu menggelar musyawarah pemilihan Ketua Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Kotamobagu periode 2022-2027, Senin 26, Desember
Komentar