Dalam rapat paripurna ini juga, rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
Turut dihadiri Wali Kota Ir. Tatong Bara bersama Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, SH, unsur Forkopimda, Sekda Kotamobagu, para Asisten dan sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemkot Kotamobagu serta Camat, Lurah/Sangadi se Kotamobagu.
Pelaksanaan rapat paripurna berlangsung tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (ADVETORIAL)