oleh

DPRD Provinsi Sulut Kunjungi Kotamobagu, Bahas Soal ini

SULAWESINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos) dapat kunjungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut (Sulawesi Utara), Kamis (04/02/2021). Kegiatan ini dalam rangka untuk membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang disabilitas yang tengah dibahas oleh DPRD Provinsi Sulut.

Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Drs. Winsulangi Salindeho, kata Kepala Dinsos Kotamobagu, Noval Manoppo.

Masih kata Noval, pada pembahasan Standar Oprasional Prosedur (SOP) disabilitas tersebut diusulkan untuk disederhanakan, “artinya, kami usulkan pada Ranperda nanti agar bisa disederhanakan SOP yang merujuk disabilitas ke panti sosial dan rumah sakit jiwa yang ada di sulut,” tuturnya.

Noval berharap apa yang diusulkan pada pertemuan tersebut dapat diakomodir. Sebab, tujuannya untuk membantu kendala keluarga pasien.

“Tentunya untuk keluarga pasien yang kurang mampu. Apabila klien disabilitas dirujuk ke rumah sakit jiwa Ratumbuysan di Manado wajib didampingi keluarga pasien,” pungkasnya. (FL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *