oleh

Dinas Kominfo dan Polres Kotamobagu Gelar Rapat Bersama Terkait Finalisasi Penerapan e-Tilang

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu dengan Polres Kotamobagu, menggelar rapat bersama terkait finalisasi penerapan Tilang Elektronik (e-Tilang) di Kantor Diskominfo, Rabu (18/03/2021).

Rapat tersebut termasuk persiapan Memorandum of Understanding (MoU).

Menurut Kepala Diskominfo Kotamobagu, M. Fahri Damopolii, S.Kom, ME, rapat turut dihadiri sejumlah instansi untuk membahas finalisasi draf MoU penerapan e-Tilang di wilayah Kota Kotamobagu.

“Instansi yang hadir diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Hukum dan Satlantas Polres Kotamobagu,” ujar Fahri.

Lanjut Fahri, pihaknya mendukung sepenuhnya mengenai penerapan e-Tilang di Kotamobagu.

Ia menambahkan, di Kotamobagu terdapat 8 CCTV yang tersebar di 8 titik strategis.

“Delapan CCTV itu semuanya berfungsi dengan baik. Masing-masing tersebar di pintu masuk Kotamobagu, simpang empat lampu lalu lintas Kelurahan Molinow, simpang empat lalu lintas Kelurahan Mogolaing, Bundaran Paris, simpang empat Masjid Agung Baitul Makmur (MABM), simpang tiga SDN 1 Kotamobagu dan simpang empat lampu lalu lintas Kelurahan Matali,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *