oleh

Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Penyesuaian Peta Revisi RTRW Bersama Pemkab Bolmong dan Boltim

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sinkronisasi peta revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Pemerintah Kabupaten Bolaaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim), di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis (25/03/2021). 

Kehadiran Pemerintah dari dua dareah tersebut, untuk membahas sinkronisasi atau penyesuaian peta revisi RTRW yang berbatasan langsung antara Kabupaten Bolmong dan Boltim yang ditengahnya adalah Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu Claudy N. Mokodongan, ST, dalam rapat mengatakan, kesepakatan dengan Kabupaten Boltim mengahasilkan tiga kesepakatan, yaitu batas wilayah, sinkronisasi rencana struktur ruang dan rencana pola ruang.

“Untuk batas wilayah mengacu pada Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2015 tentang batas daerah Kota Kotamobagu dengan Boltim,” ujar Claudy.

Sedangkan untuk hasil kesepakatan dengan Kabupaten Bolmong, yaitu batas administrasi dua daerah, yakni Kota Kotamobagu dan Bolmong.

“Hasilnya, kedua daerah ini sudah menyetujui dan menyepakati hasil pembahasan pemanfaatan ruang wilayah,” ujarnya.

Hasilnya lanjut Claudy, kawasan hutan cagar alam gunung ambang mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : SK.734/Menhut-II/2014 tentang kawasan hutan dan konservasi perairan Provinsi Sulut.

“Rencana pola ruang di dua daerah ini, yaitu kawasan perkebunan dan kawasan pertanian,” ujarnya.

Ia menambahkan, mengenai hal-hal yang belum dibahas dan disepakati tiga daerah ini, yaitu belum adanya jalur Jalan Lingkar (Ring Road) dalam rencana struktur ruang dua daerah yakni Bolmong dan Boltim.

“Untuk wilayah bolmong yang belum dibahas dan disepakati antara lain, belum adanya rencana pusat pemerintahan calon Provinsi BMR, adanya rencana pembangunan TPA di Desa Poyowa Kecil dan rencana kawasan perdagangan dan jasa di jalur AKD,”

“Wilayah Boltim, belum adanya jalur Ring Road dalam rencana struktur ruang di Kabupaten tersebut,” kata Claudy memaparkan.

 

Febri Limbanon

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *