oleh

Sekot Launching Implementasi Cuti dan Kenaikan Gaji Berkala Online

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar kegiatan launching implementasi cuti dan kenaikan gaji berkala online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Ir Sande Dodo, Selasa (30/03/2021) di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya menyampaikan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang bergerak dengan cepat saat ini, berdampak secara signifikan terhadap perubahan pelaksanaan menajemen tata kelola pemerintahan, termasuk menajemen kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah.

“Karena itu, diharapkan manajemen kepegawaian dilingkungan pemerintah daerah akan terlaksana lebih cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” ujar Sande.

Salah satu upaya pemerintah kata Sande melanjutkan, bahwa untuk mempemudah pelayanan bagi ASN adalah dengan penyediaan aplikasi Sistem Informasi Penataan ASN (SIAP-ASN) yang dirancang Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu.

“Kegunaan aplikasi ini untuk keperluan penyimpanan dan pemusatan data pegawai, maupun berbagai hal yang berhubungan pelayanan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kotamobagu,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Sande dalam pengembangan aplikasi SIAP-ASN, saat ini juga telah dapat digunakan oleh ASN untuk permohonan pengajuan cuti dan kenaikan gaji berkala secara online.

“Untuk itu saya menghimbau kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kotamobagu, agar memperhatikan update data, terutama pada riwayat kepangkatan agar tidak terjadi kesalahan dalam memberikan gaji berkala,” ujarnya.

Dengan tersediannya aplikasi tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat serta kemudahan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, sehingga pelayanan bagi ASN dapat terlaksana dengan mudah, efektif dan efisien, tutupya.

 

Febri Limbanon

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *