oleh

Wali Kota Tatong Bara Hadiri Rakordawasin Tingkat Sulut

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Sulawesi Utara, Selasa (30/3/2021) pagi, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Rakor yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara ini, mengangkat tema “Pariwisata Sulawesi Utara Bangkit, Menuju Masyarakat Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera”.

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, memaparkan, rencana pengembangan destinasi wisata di Sulawesi Utara, dimana Sulawesi Utara menjadi salah satu fokus pengembangan pariwisata Super Prioritas.

“Sulawesi Utara menjadi salah satu fokus pengembangan pariwisata super prioritas, ini tentu berkonsekuensi anggaran yang tentu menjadi perhatian kita bersama, sehingga KPK  meminta kepada para kepala daerah se-Sulawesi Utara agar memanfaatkan keberadaan APIP baik itu Itjen Kemendagri, BPKP dan Inspektorat di daerah, dalam rangka pengawasan penggunaan anggaran agar terhindar dari tindak pidana korupsi,” ujar Olly.

Sementata itu, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengatakan, pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) sangat strategis, karena terkait pengawasan penggunaan anggaran pembangunan di lingkup pemerintah daerah.

“Materi yang dibahas adalah peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dalam rangka mendorong pembangunan di Sulawesi Utara khususnya dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan di bidang pariwisata,” ujarnya.

Kotamobagu sendiri lanjut Tatong, sebagai kota jasa dan perdagangan, juga intens dalam pengembangan sektor pariwisata.

“Kegiatan seperti ini sangat strategis juga untuk penyelenggaran negara, khususnya para kepala daerah agar lebih meningkatkan pengawasan anggaran pembangunan di lingkup pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Tatong, kegiatan seperti ini sangat baik dalam rangka mengingatkan kita selaku penyelenggara negara untuk senantiasa update terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, agar dalam rangka pelaksanaan anggaran di daerah senantiasa dalam koridor hukum dan ketentuan yang berlaku,” ujar Tatong.

Untuk diketahui, pembahasan dalam Rakor tersebut di antaranya Alexander Marwata, Ak. SH, CFE

Wakil Ketua KPK RI, Agustina Arumsari, AK, M.H, CFE, CGrA., CA., QIA, Deputi Kepala BPKP Bidang investigasi, dan Bachtiar Sinaga, SE., MM.CRGP, Inspektur I pada Itjen Kemendagri.

 

Sumber : Dinas Kominfo Kotamobagu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *