oleh

69 Anggota BPD Dari Dua Kecamatan di Kotamobagu Resmi Dikukuhkan

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU –Berdasarkan keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor : 147 tahun 2021 tentang peresmian anggota BPD Kotamobagu, Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari dua Kecamatan di Kota Kotamobagu.

Anggota BPD sebanyak 69 orang dari Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur ini, telah dilantik sekaligus diambil sumpah. Kegiatan dilaksanakan  di Aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Kotamobagu, Kamis (29/04/2021).

Wali Kota Tatong Bara dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota Nayodo mengatakan, banyak selamat kepada seluruh anggota BPD periode 2021-2027 yang baru saja dilantik dan diambil sumpah.

“Selamat dan sukses untuk BPD yang baru dilantik. Sesuai UUD No 6 tahun 2014, BPD memiliki peran yang sangat strategis. Karena itu, saya berharap dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas BPD,” ujar Nayodo.

Dijelaskannya kalau BPD memiliki peran sangat penting dalam mensukseskan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di Desa.“Sebagai mitra pemerintah desa, diminta dapat membangun dan menjaga hubungan yang harmonis baik di tingkat desa dan pemerintah kota kotamobagu,” tuturnya.

Akhir sambutannya, Wakil Wali Kota juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian anggota BPD periode 2015-2021 dan panitia pelaksana pemilihan BPD yang sudah selesai bertugas.

Untuk diketahui, kegiatan ini diharidiri oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sandera Dodo, S.T., M.T, para Asisten Setda, Kepala Dinas PMD Usmar Mamonto, Camat dan seluruh Sangadi dari Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur.

 

Febri Limbanon

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *