oleh

Bangun Komitmen Pendampingan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3A Teken MoU dengan LBH

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menggelar rapat koordinasi evaluasi pelayanan perempuan dan anak.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Rabu (07/04/2021).

Kepala DP3A Virginia Olii mengatakan, tujuan kegiatan tersebut terkait penandatanganan MoU, rapat evaluasi tim UPTD PPA tahun 2020.

“Komitmen bersama untuk pendampingan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus rapat perencanaan UPTD PPA untuk tahun 2021,” kata Virginia.

Tugas DP3A lanjut Virginia, adalah penanganan dan pencegahan anak-anak yang berhubungan dengan hukum.

“Kami harus ada pendampingan hukum dan konseling. Pendampingan mulai dari berita acara pemeriksaan sampai pada tahap sidang hingga putusan, pendampingan konseling dari psikolog dan pemuka agama,” ujarnya.

Kepala UPTD PPA Kotamobagu Susilawaty Gilalom menambahkan, UPTD PPA ketambahan jejaring ditahun ini, yaitu Komando Distrik Militer (Kodim) 1303 Bolaang Mongondow.

“Dalam penanganan kasus tersebut, kami banyak membuka jejaring dan bersinergi dengan berbagai lembaga untuk bekerjasama dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.

Diketahui kegitan tersebut dihadiri oleh Asisten I Kotamobagu Teddy Makalalag, Kanit PPA Polres Kotamobagu,  Kanit Reskrim Polsek Bolaang Mongondow, Kanit Kasi Pidum Kejaksaan, Pengadilan Kotamobagu, Kodim 1303 Bolaang Mongondow, Ketua MUI Kotamobagu, LSM dan LBH se Kotamobagu.

 

Febri Limbanon

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *