oleh

Dispora Tegasi Calon Paskibraka Tidak Disiplin Akan Dicoret dan Dikeluarkan

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu menegaskan, akan menyurati orang tua dari 36 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu tahun 2021, terkait larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh calon Paskibraka.

“36 peserta calon Paskibraka mereka sudah lolos dan akan bertugas nanti,” kata Kepala Dispora Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi.

Lanjut Anas, pabila dalam perjalanan 36 peserta calon Paskibraka ini tidak disiplin atau melanggar kode etik maka akan digantikan dengan peserta cadangan.

“Tanggal 5 Juli mendatang sudah masuk tahap persiapan, dan jika dalam 2 bulan lebih kedepan ini 36 peserta tidak disiplin atau melanggar kode etik seperti terkait kasus hukum, maka kami akan berikan teguran. Akan dicoret atau dikeluarkan dari calon Paskibraka,” tegasnya.

Karena itu, kata Anas pihaknya akan memberikan surat kepada orang tua peserta, untuk ditandatangani terkait larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh calon Paskibraka,” pungkasnya

 

(*/Febri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *