oleh

35 Tempat Usaha di Kotamobagu Tunggak Pajak Sejak Tahun Lalu  

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), mengungkapkan ada 35 tempat usaha di Kotamobagu menuggak pajak.

Tempat usaha yang menunggak pajak tersebut, terdiri dari rumah makan/restoran dan perhotelan, masuk dalam daftar penunggak pajak sejak tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Kepala BPKD Kotamobagu, Sugiarto Yunus, jika pemerintah memberikan relaksasi kepada pelaku usaha berupa penundaan pembayaran tanpa mengugurkan kewajiban membayar pajak.

“Di tahun 2020 Ada beberapa pelaku usaha Rumah Makan dan Restoran meminta penundaan pembayaran sampai dengan akhir tahun 2020,” kata Sugiarto, Jumat (21/05/2021).

Masih kata Sugiarto, ada beberapa pelaku usaha menunggak sejak bulan Januari 2020. “Ada sebagian yang sudah kami surati. Diantaranya pelaku usaha yang menunggak di atas empat sampai enam bulan,” ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, kata Sugiarto, pihaknya akan memberikan surat peringatan kembali sebagai langkah tindak lanjut.

“Jika sudah tiga kali diberi surat peringatan dan belum juga melakukan pembayaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Daerah,” tuturnya. (*/Febri)

Berikut daftar Rumah Makan/Restoran yang menunggak pajak T.A 2020.

 

1. Rumah Makan Cotto Makassar Gogagoman

 

2. Rumah Makan Rafida

 

3. Rumah Makan Lamongan I

 

4. Rumah Makan AGM

 

5. Rumah Makan Do’a Restu

 

6. Rumah Makan Sudi Mampir

 

7. Rumah Makan Lamongan Matali

 

8. Cafe Gandaria

 

9. Rumah Makan Hikma

 

10. Rumah Makan Hijra I

 

11. Rumah Makan Sry Rejeki

 

12. Wong Lamongan Mas Yanto

 

13. Rumah Makan Prihatin (Baru 2015)

 

14. Rumah Makan Coffe Jarod

 

15. Rumah Makan Talaga Resto

 

16. Rumah Makan Muslim

 

17. Rumah Makan Sarang Tude Kotobangon

 

18. Rumah Makan Bubur Ayam Jakarta II

 

19. Cafe Bagus Motoboi Kecil

 

20. Town Coffe

 

21. Rumah Makan Babusalam

 

22. Ayam Singapore Matali

 

23. Kedai Kampoeng Bogani

 

24. Rumah Makan Bakar Rica

 

25. Cafe Sabua (Baru 2020)

 

26. Rumah Makan Cotto Makassar Matali (Baru 2020)

 

27. Rumah Makan Lamongan Seafood (Baru 2020)

 

28. Angkringan HIKK (Baru 2020)

 

29. Cafe Inaton Daeng (Baru 2020)

 

30. Cafe Bangi (Baru 2020)

 

31. Rumah Makan Fiqah Pitzza

 

Berikut daftar Hotel yang menunggak pajak T.A 2020.

 

1. Hotel Senator Resort

 

2. Hotel Kotamobagu

 

3. GG Hotel

 

4. My Hotel (Baru 2016).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *