oleh

Dinsos Akan Mutakhirkan 5.000 Keluarga Penerima Manfaat di Kotamobagu

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu akan melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi 5.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), program tahun 2021.

Kepala Dinsos Kotamobagu, Noval Manoppo melalui Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Sandi Faryanto mengungkapkan, jumlah DTKS KPM tahun ini berkurang. Hal itu menurutnya karena ada pergeseran anggaran yang digunakan untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Sebelumnya, total KPM berjumlah 9.106 KPM dari DTKS.

“Dari jumlah itu sisanya 4.106 KPM yang tidak dapat dimuktahirkan. Sebab, anggarannya hanya Rp 81.425.000 tahun ini, sudah termasuk verifikasi dan validasi. Karena itu kami tidak bisa membayar petugas lapangan untuk memutakhirkan 4.106 KPM yang tersisa,” ungkapnya, Senin (07/06/2021).

Adapun sumber anggaran kata Sandi melanjutkan, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Saat ini sudah 12 kelurahan/desa yang sudah memasukkan hasil pemutakhiran DTKS, dan masih ada 11 kelurahan/desa lagi yang belum memasukan. Soal hasilnya itu nantinya akan diinput melalui aplikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, data tersebut yang kemudian menjadi rujukan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berasal dari DTKS maupun penerima bantuan non-DTKS yang tidak valid.

“Meski begitu, tidak semua yang diusulkan akan menjadi penerima bantuan. Nantinya pusat yang akan melakukan verifikasi, kemudian akan ada daftar penerima bantuan yang telah diverifikasi. Kami hanya sebatas mengusulkan,” tandasnya.

 

Febri Limbanon

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *