oleh

Sambut HUT RI ke-76, Pemkot Keluarkan Surat Edaran Pengibaran Bendera Merah Putih dan Pemasangan Umbul-Umbul

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengeluarkan Surat Edaran nomor 003/SETDA-KK/372/VII/2021 tentang pengibaran bendera merah putih dan pemasangan umbul-umbul dalam rangka peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Ir. Sande Dodo, MT, tertanggal 28 Juli 2021 ini, untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 003.1/3745//SJ tanggal 30 Juni 2021 dan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi nomor: 003/21.4480/Sekr tanggal 28 Juli 2021.

Perihal, pelaksanaan pemasangan bendera dan umbul-umbul dalam rangka peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berikut ini isi surat edaran :

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *