oleh

Soal LPJ Pelaksanaan ABPD 2020, Agus Suprijanta : Masih 4 OPD Belum Dibahas

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat finalisasi terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020, yang dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kotamobagu, Selasa (13/07/2021) kemarin.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu Agus Suprijanta, rapat finalisasi terkait LPJ pelaksanan APBD 2020 masih di skors.

“Rapat LPJ pelaksanaan APBD 2020 masih akan di skors, sebab ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kotamobagu yang belum dibahas,” kata Agus.

Agus yang juga anggota Banggar ini mengungkapkan kalau saat ini pihaknya sangat serius dalam penyampaian LPJ penggunaan APBD 2020.

“Terkait hal tersebut nantinya masing-masing OPD yang akan menyampaikan itu. Nah, untuk OPD yang masih akan dibahas yakni Camat Kotamobagu Timur, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, dan Camat Kotamobagu Utara. Dan masing-masing OPD ini masih banyak alasan,” katanya.

Untuk diketahui, rapat tersebut dimimpin langsung oleh wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Syarifuddin Mokodongan, serta didampingi Herdy Korompot dan dihadiri oleh anggota Banggar DPRD Kotamobagu yakni Royke Kasenda, Yossie Samad, Ahmad Sabir, Jusran Deby Mokolanot, Novy Reggie Manoppo, dan Agus Suprijanta.

Turut hadir juga dalam rapat tersebut, Sekretaris Kota Kotamobagu Sande Dodo, Asisten II Rafika Bora, Asisten III Sofyan Mokoginta, Kepala Bapelitbangda Kotamobagu Adnan Massinae, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan daerah Sugiarto Yunus, Kepala Bagian Ekonomi Sumitro Potabuga, Kabag Organisasi Ahmad Abasi, Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Siska Potabuga, Kepala Bidang Aset Andry Mokoginta, Kepala bidang Akutansi Christine Imban, dan Sekretaris Bapelitbangda Ivone Rundengan.

 

(*/Febri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed