oleh

Walikota Kotamobagu Tinjau Lokasi Perkebunan Mobalang Desa Poyowa Besar II

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara Meninjau Lokasi Perkebunan Kopi Mobalang, Desa Poyowa Besar II, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kamis (26/8/2021) pagi.

Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ST, meninjau area perkebunan kopi Mobalang, Desa Poyowa Besar II, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kamis (26/8) pagi.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kota Kotamobagu, Fenty D. Mifta, SP., kunjungan wali kota untuk melihat secara langsung area pengembangan tanaman kopi di wilayah Mobalang yang merupakan sentra produksi tanaman kopi di Kota Kotamobagu.

“Ibu wali meninjau lokasi ini untuk mengetahui kondisi eksisting lahan perkebunan kopi yang ada di wilayah Mobalang, terutama luas area perkebunannya,” ujar Fenty.

Area perkebunan Mobalang, lanjut Fenty memang sangat cocok untuk pengembangan tanaman kopi. Selain kondisi iklim yang mendukung, kondisi ketinggian dan kemiringan lahan juga menjadi faktor penting. Kami berharap petani-petani kopi di wilayah ini bisa terus mengembangkan area perkebunan kopinya untuk meningkatkan produksi tanaman kopi di Kotamobagu, terlebih tanaman kopi punya prospek yang sangat baik ke depannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, ST., yang ikut serta dalam kunjungan menambahkan perlu ada peningkatan infrastruktur jalan di area Mobalang. Ini penting untuk mendukung mobilitas dan akses transportasi ke wilayah ini.

“Dari kunjungan tadi jarak yang ditempuh dari Desa Poyowa Besar ke lokasi Mobalang sekitar 8 KM, yang teraspal baru sekitar kurang lebih 3 KM, masih ada kurang lebih 5 KM yang belum di aspal. Kami akan melakukan kajian terhadap kondisi ini, terlebih ruas jalan ke lokasi juga ada yang masuk ke wilayah daerah tetangga, sehingga perlu ada koordinasi terlebih dahulu, selain melihat kondisi keuangan daerah,” ucap Claudy. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *