oleh

Pemkot Gelar Rapat Evaluasi Penerapan PPKM di Kotamobagu

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, menggelar kegiatan rapat evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kotamobagu, Kamis (16/9/2021) kemarin.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I, Drs Hi Teddy Makalalag dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 ketat,yang dilaksanakan di aula kantor Walikota Kotamobagu.

Dalam rapat tersebut, Asisten I, didampingi sejumlah anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Kotamobagu, diantaranya Kepala BPBD Kotamobagu Alfian Hasan, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sahaya Mokoginta, dan dihadiri para camat, lurah dan kepala desa se-Kota Kotamobagu.

Menurut Teddy, penerapan PPKM di Kota Kotamobagu untuk menekan jumlah pasien terkonformasi Covid-19, serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bisa dikatakan berhasil.

“Kita harus bekerja sama, bahu-membahu untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Kotamobagu,” kata Teddy.

Pada kesempatan itu, Teddy Makalalag meminta para kepala desa dan lurah, dan seluruh aparat Pemkot Kotamobagu, untuk terus mensosialisasikan bahaya Covid-19 serta penerapan Prokes.

“Jangan lupa protokol kesehatan tetap diperhatikan, dan kurangi aktivitas di luar rumah kecuali yang mendesak,” imbaunya.

(*/Febri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *