oleh

Dinkes Kotamobagu Akan Lakukan Giat Vaksinasi Door to Door

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan atau Dinkes, akan mulai menggelar vaksinasi sistem door to door atau rumah ke rumah di daerah setempat.

Pelaksanaannya mulai digulir pekan ini, berdasarkan jadwal vaksinasi covid-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu.

Unntuk hari Senin 29 November 2021 hari ini, yang akan bertugas melakukan pelayanan pemberian vaksi ke warga dari rumah ke rumah tersebut, diketahui akan dilakukan oleh tim dari Puskesmas Upai, Puskemas Bilalang, Puskesmas Kotobangon, Puskesmas Motoboi Kecil, serta Puskesmas Gogagoman.

Sistem ketuk pintu tersebut, diketahui akan dikordinasikan dengan pemeritntah desa dan kelurahan setempat yang ada di Kota Kotambagu.

“Lokasi di kordinasikan tim dengan kelurahan tujuan sesuai data yang sudah ada kerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan,” demikian bunyi keterangan pada jadwal yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu tersebut.

Sebelumnya diketaui kalau Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, telah mengencarkan programgebyar vaksinasi covid – 19 dengan melakukan pelayanan langsung ke desa dan kelurahan yang ada, secara bergilir.

Adapun kegiatan pemberian vaksinasi covid-19 di Kota Kotamobagu diketahui telah berlangsung sejak awal tahun 2021, dengan tujuan untuk membentuk herd immunity atau kekebalan komunal di tengah – tengah warga.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu dr Tanty Korompot MKes menghimbau warga untuk tidak takut di berikan vaksin. “Vaksin untuk warga ini sudah di uji secara klinis, serta aman dan halal, makanya warga tidak perlu kuatir untuk mendapatkan vaksinasi,” ucap dr Tanty Korompot.

Selain itu, dr Tanty Korompot juga menghimbau warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk mereka yang telah menjalani vaksinasi, agar pencegahan terhadap penyebaran covid-19 di daerah bisa terus ditekan. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *