oleh

Wali Kota Tatong Bara Bersama Kanwil Kemenkumham Sulut Teken MoU Pembentukan Produk Hukum Daerah

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara bersama Pelaksana Tugas atau Plt. Kepala Kantor wilayah  (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Utara, Jonny Pesta Simamora, S.I.P.,M.Si, melakukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pembentukan produk hukum daerah, Rabu 12 Januari 2022, bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, di Manado.

Menurut Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu Rendra Dilapanga, SH.M.Si, bahwa nota kesepahaman tersebut adalah kejasama terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah.“Ruang lingkupnya terkait Pembentukan Peraturan Daerah, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah serta produk hokum lainnya,” ungkap Rendra.

Dalam MoU tersebut kata Rendra, memuat Naskah Penyusunan Akademik, Penyebarluasan Produk Hukum Daerah serta pendidikan dan pelatihan di bidang pembentukan produk hokum daerah.

“Dengan penandatanganan nota kesepehaman tersebut, akan ikut menguatkan daerah kedepan nantinya, terutama dalam hal pembentukan produk hokum daereah,” tambahnya.

Diketahui, penandatanganan nota kesepahaman tersebut ikut disaksikan oleh jajaran pegawai Kementerian Hukum dan HAM Sulut, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.

 

Editor : Febri Limbanon

Sumber : kotamobagukota.go.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *