SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, mengikuti Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara terkait Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (25/1), di Aula Rumah Dinas Wali Kota.
Menurut Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., pelaksanaan entry meeting jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu bersama BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang akan diperiksa.
“Ini diperlukan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan, baik dari tim pemeriksa, maupun entitas yang akan diperiksa,” ucap Yusrin.
Pemerintah Kota Kotamobagu sendiri berharap pelaksanaan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan.
“Kami siap dengan pelaksanaan audit oleh BPK. Ibu Wali Kota juga dalam beberapa kesempatan sering mengingatkan agar seluruh perangkat daerah menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang diminta oleh BPK dan selalu kooperatif selama pemeriksaan,” ujar Yusrin.
Dalam entry meeting, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Karyadi, juga mengharapkan seluruh pemerintah daerah dapat mendukung kelancaran pemeriksaan yang dilakukan tim BPK yang akan diturunkan ke seluruh Pemerintah Daerah se-Sulut. (AdminKominfoKK)