oleh

Dalam Rapat Pansus LKPJ, Aleg DPRD Kotamobagu Pertanyakan Anggaran Belanja Kepegawaian

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat pansus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban pemerintah kota kotamobagu tahun anggaran 2021. Selasa 10 Mei 2022, di Aula Kantor DPRD Kotamobagu.

Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Pemerintah Kotamobagu tersebut dilakukan bersama inspektorat kota kotamobagu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh ketua Pansus Roy Kasenda.

Anggota Pansus Fachrian Mokodompit mempertanyaan terkait anggaran belanja pegawai di inspektorat daerah kota kotamobagu.

Dikatakan aleg DPRD dari fraksi golkar tersebut, agar anggaran belanja pegawai di inspektorat lebih di efisiensikan karena untuk tahun 2021 anggaranya cukup besar yang silva.

“Ada sekitar 101 juta dana yang silva, dimana jika penggunaan belanja kepegawaian lebih efiensi maka dana silva tidak sebesar ini, “ungkap fachrian.

Fachrian berharap kedepannya anggaran belanja pegawai lebih dimantapkan lagi agar anggaran silva tidak sebesat tahun 2021.

” Kedepannya lebih mantap lagi dalam belanja kepegawaian, ungkpa Fachrian.

Sementara itu, kepala inspektorat kota kotamobagu Yusrin Mantali mengatakan, besarnya anggaran silva di inspektorat kotamobagu dikarenakan adanya bebrapa faktor dalam kepegawaian.

“Misalnya dalam TPP itu ada banyak potongan dikarenakan adanya perhitunga disipilin pegawai, ” Tutur Yusrin

Yusrin berharap kedepannya anggaran belanja di insepktorat akan lebih di efisiensikan.

“Kedepan kami akan lebih mengoptimalkan anggaran khususnya dalam belanja kepegawaian, ” Jelas Yusrin.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *