SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan pedagang Pasar 23 Maret serta Pasar Ikan, Selasa 2 Agustus 2022.
RDP ini terkait relokasi pasar ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syariffudin Mokodongan, didampingi Eka Sartika Mashoeri, Anuggrah Chandra Beggie Gobel, Adityio Pantas, Ahmad Sabir dan Fahrian Mokodompit.
Sementara itu, Pemkot Kotamobagu diwakili Asisten II Hj Sitti Rafiqah Bora, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Ariyono Potabuga, Kepala Dinas Perhubungan Usmar Mamonto, Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Sahaya Mokoginta, dan Camat Kotamobagu Barat Hendra Manoppo.
RDP yang dilaksanaka di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu ini juga dihadiri puluhan pedagang Pasar 23 Maret dan Pasar Ikan dengan koordinatornya yakni Irawan Damopolii.
Ada sejumlah alasan kenapa para pedagang engan direlokasi. Pedagang 23 Maret yang berjualan hingga telah mengunakan trotar dimana hal itu merupakan milik pejalan kaki engan berjualan didalam pasar dikarenakan akses jalan ke dalam rusak dan telah menjadi tempat jualan para pedagang lainnya, penerangan yang tidak memadai, wc dan sebagainya.
Sedangkan alasan pedangan pasar ikan engan direlokasi ke Pasar Genggulang, dikarenakan lokasi yang jauh dari pusat kota, mereka memprediksi jualan tidak akan laku karena tidak ada penjual lainnya seperti rica tomat bawang.
“Bagaimana kalau berjualan disitu (Pasar Genggulang) kalau hanya ikan sedangkan penjual lainnya seperti rempah-rempah berjualan di tempat lain. Dipastikan pembeli tidak mauh ke Pasar Genggulang karena pembeli pasti akang mengeluarkan bisaya tambahan serta waktu yang lebih banyak,” ujar salah satu perwakilan pedagang Pasar Ikan.
Menaggapi keluhan para pedagang, Asisten II Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora mengatakan pihaknya akan langung turun lapangan untuk melihat kondisi yang disampaikan para pedagan.“Sesudah ini, kami akan cek langsung di lapangan,” kata Rafiqah Bora.
Ia pun mengakui jika apa yang disampaikan para pedagang itu merupakan aspirasi yang harus ditindaklajuti pemerintah.“Karena memang apa yang mereka (pedagang) sampaikan harus kita siapkan jangan sampai pedagang menempati tempat yang tidak layak lagi. Sesunguhnya apa yang mereka inginkan, itu tujuan kita baaimana penjual dan pedagang sama-sama merasa nyaman berada di pasar,” ujarnya.
Wakil Ketua Syariffudin Mokodongan meminta Pemkot Kotamobagu untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan para pedagang.“Pemerintah dan masyarakat atau pedagang harus sering-sering bertemu agar apa yang dirasakan pedagang, pemerintah juga tahu. Dan apa yang menjadi keluhan pedagang tadi harus segera ditindaklanjuti tapi ingat menuntut hak jangan melangar aturan,” ujar Syariffudin. *