oleh

Bersama Pemkot, DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Dua Ranperda

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Kotamobagu, melakukan pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama sejumlah instansi terkait dari Pemkot Kotambagu, Senin, 23 Oktober 2022.

2 Ranperda yang dibahas oleh Bampemperda tersebut, yakni Ranperda Perijinan Berusaha di Daerah dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bersama Pemkot, DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Dua Ranperda

Pembahasan tersebut dihadiri oleh Ketua Bampemperda Anugrah Beggi Ch Gobel dan dihadiri oleh sejumlah instansi teknis dari Pemerintah daerah setempat.

Menurut Ketua Bapemperda melalui Staf Ahli Yudi Lantong mengatakan jika pembahasan 2 Ranperda, masing-masing dihadiri 2 instansi Pemkot.

Bersama Pemkot, DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Dua Ranperda

“Ranperda pertama dihadiri DMPTSP dan Bagian Hukum, sedangkan untuk pembahasan Ranperda kedua dihadiri BKPP dan Bagian Hukum pemkot,” jelasnya.

Untuk diketahui, bahwa Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah sudah masuk tahap akhir atau finalisasi. Selain Ketua Begie, Anggota Dewan Iqbal Danni Mokoginta juga hadir bersama staf ahli dan juga ASN pendamping Sekretariat dewan.

 

Advetorial

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *