oleh

Limi Mokodompit Pimpin FGD KLHS, Bahas Soal Ini

SULAWESI.NEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat Focus Group Discussion atau FGD untuk membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwistaan Bolmong Induk.

Rapat yang digelar di Rumah Makan Asyilla ini, dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit, Selasa, 29 November 2022 kemarin.

Dalam kesempatan ini bupati mengatakan kalau ini sudah menjadi paduan atau rujukan agar pembangunan ke depan itu lebih ramah lingkungan untuk menjadi lebih baik agar tidak akan menimbulkan masalah-masalah, baik itu menyangkut bencananya dan tata ruangnya. Sehingga ini perlu dilakukan.

“Ini langkah maju agar setiap pembangunan harus didahului dengan kajian lingkungan hidup strategis. Karena ini sangat penting dan wajib hukumnya. Kita lihat sendiri belahan dunia di mana-mana sekarang terjadi bencana, kalau kita tidak melakukan langkah-langkah ini akan merugikan kita semua. Ini biar bagus, sehingga keparawisataan kita kedepan itu bisa terkelola dengan baik,” ujar bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Yahya Fasa, dalam pembahasan KLHS tersebut mengatakan kalau kajian yang harus dilakukan pemerintah daerah sebelum memberikan izin pengelolaan lahan maupun hutan.

KLHS tertuang dalam UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pembuatan KLHS ditujukan untuk memastikan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam pembangunan suatu wilayah, serta penyusunan kebijakan dan program pemerintah,” ujar Yahya.

Lanjutnya, menurut undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, KLHS harus dilakukan dalam penyusunan dan evaluasi rencana tata ruang wilayah, rencana pembangunan jangka menengah dan panjang, kebijakan dan program yang berpotensi menimbulkan dampak dan atau risiko terhadap lingkungan hidup.

“Mekanisme pelaksanaan KLHS meliputi pengkajian pengaruh kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah, perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan dan program serta rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan dan program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan,” tandasnya.

 

Editor : Febri Limbanon
Peliput : Hery Mokodongan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *