oleh

Bupati Boltim Teken MoU dengan Bank SulutGo, Perangkat Desa Bisa Ajukan Pinjaman

SULAWESI.NEWS, BOLTIM – Kepala Desa (Sangadi) dan Perangkat Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kini bisa mengajukan pinjaman ke PT Bank SulutGo.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bank SulutGo Tutuyan, H Tun Emir Sumba SE, saat menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim siang tadi.

Menurutnya, tujuan pemberian pinjaman kredit kepada Sangadi dan Perangkat Desa, untuk menunjang atau membantu kebutuhan Sangadi dan Perangkat Desa.

“Perangkat Desa bisa mengajukan pinjaman di BSG, seperti sedinya ASN (Aparatur Sipil Negara). Ini dilakukan demi kesejahteraan Sangadi dan Perangkat Desa dengan harapan bisa membantu membangun perkenomian di Boltim,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Bupati Sam Sachrul mengatakan, kerjasama ini sangat bermanfaat bagi Sangadi dan jajarannya, yang membutuhkan pinjaman untuk kebutuhan mereka ditengah krisis ekonomi yang melanda Indonesia saat ini.

“terimakasih kepada BSG, karena sudah merespon baik kerjasama yang dilakukan Pemkab Boltim dan BSG guna membantu kesejahteraan Sangadi dan Perangkat Desa,” ungkap Sachrul.

 

Advetorial

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *