oleh

Launching Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa: Solusi Baru dari Pemkab Bolmong

SULAWESI.NEWS, BOLMONG —Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow resmi meluncurkan Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa (LAB-D), sebuah inovasi revolusioner yang dirancang untuk memperkuat layanan publik di tingkat desa. Acara peluncuran LAB-D ini diadakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2024, di halaman Kantor Bupati Bolaang Mongondow.

Peluncuran LAB-D yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bolaang Mongondow, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., merupakan salah satu langkah strategis untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan. LAB-D lahir dari inisiatif Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irlansyah Mokodompit, S.P.i., sebagai bagian dari proyek inovasinya dalam Pendidikan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan VII yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Utara tahun ini.

Melalui LAB-D, berbagai layanan administrasi kependudukan seperti penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga Surat Pindah Datang kini dapat diurus langsung di desa, puskesmas, atau RSUD terdekat. Masyarakat tidak perlu lagi bersusah payah mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di ibu kota kabupaten, karena layanan ini kini lebih dekat dan mudah diakses.

“LAB-D adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan merata hingga ke pelosok desa,” ujar Jusnan dalam sambutannya. Ia juga menekankan bahwa sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan di masyarakat, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Dengan kolaborasi yang solid antara Pemerintah Desa, Puskesmas, RSUD, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow, LAB-D siap menjadi solusi cerdas bagi permasalahan administrasi kependudukan di daerah tersebut.

Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, serta menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penyediaan layanan administrasi kependudukan di wilayah pedesaan.(Zak)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *