SULAWESINEWS— Ketua DPRD Mitra, Marty Mareyke Ole dan Wakil Ketua Katrine Mokodaser, Rabu (19/8) berkunjung ke DPRD Kotamobagu.
Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Moh Agung Adati dan diwakili Kepala Bagian Persidangan, Humas dan Protokol, Firmansyah Mokodompit, di ruang kerja Ketua DPRD, Meiddy Makalalag.
Menurut Firmansyah, kunjungan kerja DPRD Mitra ini dalam rangka menanyakan mekanisme penyampaian laporan hasil reses.
“Kami menjelaskan terkait penyampaian laporan hasil reses. Ketentuannya memang tidak wajib dilaporkan pada rapat paripurna. Namun akan lebih baik jika laporan reses disampaikan karena dapat dijadikan bagian kinerja pimpinan dan anggota,” terangnya.
Sementara itu, ketua DPRD Mitra, Marty Mareyke Ole, mengatakan selain menanyakan mekanisme tersebut, kunjungan kerja mereka adalah melakukan studi banding tentang kegiatan-kegiatan DPRD Kotamobagu.
“Salah satunya tentang gambaran KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk tahun depan. Kita ingin melihat gambaran KUA PPAS seperti apa pelaksanaannya dalam kondisi Covid-19 dan untuk tahun depan. Sebab, kita belum tahu kapan pandemi ini berakhir, entah tahun ini atau tahun depan. Dan kami sangat berterima kasih atas sambutan dari pihak DPRD Kotamobagu atas kunjungan kerja kami ini,” pungkasnya. (San)