Asisten 1 Deker Rompas Wakili Pj Bupati Dalam Pelantikan PPS KPU Bolmong

Bolmong, Terkini150 views

SULAWESI.NEWS, BOLMONG– Dalam upaya memastikan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang adil dan berkualitas, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow hadiri acara pelantikan, pengambilan sumpah/janji, penandatanganan pakta integritas, dan orientasi tugas bagi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu Minggu 26 Mei 2024.

Mewakili Penjabat Bupati Bolmong Jusnan C. Mokoginta, Deker Rompas, SE.MM, yang menjabat sebagai Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda. Turut hadir Ketua Bawaslu Radikal Mokodompit dan Kapolres Bolmong.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Deker Rompas, Pj Bupati Bolmong menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada para anggota PPS yang baru dilantik.

“Selamat atas keterpilihan Bapak/Ibu sekalian menjadi anggota PPS tahun 2024 di Kabupaten Bolaang Mongondow. Anggota PPS yang dilantik hari ini adalah hasil dari seleksi ketat, dan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh untuk mensukseskan pesta demokrasi ini,” ungkap Rompas.

Rompas menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses yang diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan badan penyelenggara pemilu.

“Pelantikan anggota TPS hari ini adalah tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bolaang Mongondow,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran semua pihak dalam menyukseskan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024.

“Kesuksesan Pilkada ini bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu, tetapi juga tanggung jawab seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Rompas mengingatkan bahwa tugas PPS akan semakin berat dan kompleks ke depan. Oleh karena itu, integritas, transparansi, dan pemahaman regulasi sangat penting.

“Jaga kekompakan dan komitmen. Bekerjalah dengan netral, jangan terlibat politik praktis, dan hindari godaan money politik,” pesannya.

Selain itu, Deker Rompas juga mengingatkan bahwa anggota PPS adalah pelaksana teknis, bukan pengambil keputusan.

“Lakukan koordinasi yang baik, baik vertikal maupun horizontal, dan pastikan masyarakat menggunakan hak pilihnya. Tingginya partisipasi masyarakat adalah salah satu indikator kesuksesan Pilkada,” pungkasnya. (Zakir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *