Masa Jabatan Bertambah 2 Tahun, Pj Bupati Bolmong Jusnan Mokoginta Kukuhkan 193 Sangadi

Bolmong, Terkini36 views

SULAWESI.NEWS, BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow dr Jusnan Calamento Mokoginta MARS, mengukuhkan 193 Sangadi se Bolmong dikantor Bupati Kamis 04 Juli 2024.

Pengukuhan ini mengacu pada  Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang pada awalnya masa jabatan 2019 hingga 2025 kini diperpanjang hingga 2027. Dan para sangadi masa jabatan periode 2022 hingga 2027 diperpanjang hingga 2030.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bolmong dr Jusnan Calamento Mokoginta mengatakan, Kabupaten Bolmong pertama kali melakukan pengukuhan Sangadi se Sulawesi Utara.

“Hari ini mencetak sejarah kabupaten Bolmong yang pertama Kali melakukan pengukuhan, terbukti kita tercepat di Sulut melaksanakan kegiatan ini,” kata Jusnan.

Sehingga kata Jusnan, selaku Pemkab Bolmong dan masyarakat harus bangga dengan kegiatan hari ini.

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling, Wakil Ketua DPRD Sulhan, Seluruh Forkopimda dan tamu undangan.(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *