Inovasi Layanan Publik, SP4N-LAPOR Jadi Andalan Baru Pemkab Bolmong

Bolmong, Terkini23 views

SULAWESI.NEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berupaya memaksimalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau SP4N-LAPOR.

 

Sistem ini telah mulai disosialisasikan dan diterapkan sejak tahun 2015. Namun, pengelolaan pengaduan pelayanan publik di berbagai organisasi penyelenggara masih belum efektif dan terintegrasi. Hal ini menyebabkan terjadinya duplikasi penanganan pengaduan atau bahkan beberapa pengaduan tidak tertangani karena alasan kewenangan.

 

Kepala Dinas Kominfo Bolmong, Marief Mokodompit, melalui admin SP4N LAPOR Rusbandi Paputungan, menyampaikan hal ini usai mengikuti Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Partisipasi Masyarakat di Kantor Gubernur Sulut pada Kamis, 11 Juli 2024. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran dari Kementerian PAN-RB dengan tujuan mendorong implementasi kebijakan survei kepuasan masyarakat, forum konsultasi publik, dan SP4N LAPOR, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

 

Marief Mokodompit menekankan pentingnya mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu untuk mencapai visi good governance. “Pemkab Bolmong akan terus memaksimalkan SP4N LAPOR sebagai bentuk layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat,” ujar Marief.

 

Pada kegiatan tersebut, Pemprov Sulut juga telah menyelesaikan evaluasi terhadap kebijakan partisipasi masyarakat yang diterapkan selama dua tahun terakhir. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas program-program partisipasi masyarakat dan mencari cara untuk meningkatkan keterlibatan warga dalam proses pembangunan daerah.

 

Kebijakan partisipasi masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara dimulai pada tahun 2022 dengan tujuan utama meningkatkan keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan publik. Program ini mencakup berbagai inisiatif seperti musyawarah desa, forum konsultasi publik, dan program pemberdayaan masyarakat. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kebijakan partisipasi masyarakat telah memberikan dampak positif dalam beberapa aspek, seperti peningkatan keterlibatan warga dalam musyawarah desa dan forum konsultasi publik sebesar 30% dibandingkan periode sebelumnya. Program pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan keterampilan dan bantuan usaha kecil juga berhasil meningkatkan taraf hidup sekitar 20% dari peserta program.

 

“Pemerintah daerah akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola program partisipasi masyarakat. Tujuannya untuk mengatasi tantangan sekaligus melakukan kampanye yang lebih masif melalui berbagai media,” tambah Marief Mokodompit.

 

Dengan langkah ini, Pemkab Bolmong berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat, demi tercapainya pemerintahan yang baik dan transparan.(Zakir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *