SULAWESI.NEWS, BOLMONG — Berikut ini rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow, dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow tahun 2024, digelar di aula Yadika pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow, Afif Zuhri, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2024 tentang persiapan penetapan DPS untuk pemilihan tahun 2024. “Penyusunan DPS diawali dengan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat PPS dan PPK, yang didasarkan pada hasil pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama sebulan penuh, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024,” ujar Afif.
Afif menegaskan pentingnya validasi dan akurasi data pemilih dalam pemilihan yang akan datang. “Kita harus memastikan data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong 2024 sudah valid dan akurat,” tegasnya. Dalam konteks ini, rapat pleno terbuka menjadi sarana untuk memverifikasi data secara transparan dan melibatkan semua pihak terkait, sehingga potensi kesalahan atau kecurangan data dapat diminimalisir.
Afif menambahkan, data pemilih yang akurat adalah kunci untuk menghindari terjadinya kecurangan, seperti pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat. “Dengan data yang akurat, kita bisa menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan,” imbuhnya. (Zakir)
Berikut hasil Rekapitulasi DPS KPU Bolmong :