Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Logistik dan Kampanye

Boltim27 views

BOGANINEWS, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait kesiapan pengawasan distribusi logistik dan pengawasan kampanye Pilkada 2024, bertempat di balai pertemuan Cafe Goba Molunow Kecamatan Mooat, Sabtu (5/10/2024).

Pada kesepatan itu, Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto di dampingi Kordiv HP3S Harmoko Mondo, menyampaikan Bawaslu Boltim telah melakukan pengawasan melekat semua proses pemilu sampai degan Pilkada, seperti dari pengawasan pemilu hingga kini mengawasi tahapan Pilkada yang sudah memasuki tahapan kampanye dan pengawasan distribusi logistik.

“Mengawasi tahapan kampanye dan pengawasan logistik, sekarang ini pimpinan Bawaslu Trisno Mais sedang di luar daerah untuk melakukan pengawasan logistik,” ujarnya.

Mutahir menegaskan jika pihaknya memastikan akan melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan mereka.

“Tugas Bawaslu mengacu ke peraturan perundang-undangan, jika ada temuan dan laporan kami akan pelajari dan memprosesnya sesuai prosedur peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya tidak memberikan sanksi, tetapi hanya melakukan pengawasan dan buatkan LHP sampai menindak lanjuti, dan selanjutnya instansi atau lembaga yang terakait yang akan melakukan penindakan sanksinya kepada mereka yang melakukan pelanggaran Pemilukada.

Sementara itu, Kordiv HP3S Bawaslu Boltim Harmoko Mando menambahkan, Bawaslu akan melakukan tugas dan fungsinya sesuai tugas, dan kewenangannya.

“Sudah ada beberapa laporan dan temuan, seperti pelanggaran ASN dan aparatur desa, laporan sementara berproses dan sedang dipelajari apakah ada unsur pelanggarannya atau tidak. Kami tidak akan bertindak dan mempublish sebelum prosesnya belum selesai,” kata Harmoko.

Diketahui, kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasuber serta dihadiri jajaran staf Bawaslu, LO masing-masing Paslon, Kesbangpol, Satpol-PP, unsur TNI dan Polri, OKP dan Tokoh masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *