SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu menggelar patroli pengawasan pada Minggu dini hari, 24 November 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang.
Fokus pengawasan mencakup penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang, menghentikan kampanye di masa tenang, mencegah politik uang, serta mengantisipasi pelanggaran lainnya. Pada kesempatan ini, Bawaslu menyasar posko-posko dan rumah pemenangan pasangan calon untuk memberikan imbauan secara langsung.
Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit, melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas, Arie Setiawan Mokodompit, menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan.
“Jika masih ada APK, atribut kampanye, atau kegiatan kampanye di masa tenang, itu sudah merupakan pelanggaran. Malam ini kami melakukan patroli untuk mengingatkan tim pasangan calon dan partai pengusung agar mematuhi peraturan,” kata Arie di sela-sela patroli.
Arie juga menambahkan bahwa imbauan tertulis telah disampaikan sebelumnya, termasuk saat rapat koordinasi dengan tim penghubung (LO).
“Kami telah mengingatkan agar tidak ada praktik politik uang atau pelanggaran lainnya. Patroli ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan aturan ditegakkan,” tambahnya.
Patroli kali ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pimpinan Bawaslu, sekretariat, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), hingga pengawas tingkat desa dan kelurahan.
“Kami melibatkan seluruh jajaran, mulai dari pimpinan Bawaslu, sekretariat, Panwascam, hingga pengawas desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu,” ujar Arie.
Sasaran Berbeda Setiap Hari
Patroli akan terus dilakukan selama masa tenang dengan sasaran dan strategi yang berbeda setiap harinya. Pada hari pertama, fokus pengawasan adalah posko-posko pemenangan yang masih memasang APK atau melakukan aktivitas kampanye.
“Target kami hari ini adalah posko-posko pemenangan terkait APK yang masih terpasang dan kegiatan kampanye yang baru saja berakhir,” jelasnya.
Arie menambahkan, pada 25 November 2024, pihaknya akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan APK yang masih terpasang. Sementara itu, di hari terakhir masa tenang, pengawasan akan difokuskan di empat kecamatan dengan pengawasan langsung oleh Bawaslu Kota Kotamobagu.
“Kami akan memastikan seluruh Panwascam dan pengawas kelurahan/desa memantau wilayah masing-masing, dengan pengawasan langsung oleh Bawaslu,” tegasnya.
Bawaslu Kota Kotamobagu berkomitmen untuk menjaga proses Pilkada yang bermartabat, bebas dari politik uang, serta mematuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).
“Kami berupaya mewujudkan Pilkada yang bebas dari pelanggaran, sehingga pemilu di Kota Kotamobagu berlangsung secara demokratis dan bermartabat,” tutup Arie.
Turut hadir dalam patroli hari pertama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kotamobagu Herdy Dayoh, jajaran sekretariat, Panwascam, serta pengawas desa/kelurahan se-Kota Kotamobagu.*