Pendftaran Bagi UMKM Penerima Bantuan Diperpanjang

Kotamobagu504 views

SULAWESINEWS— Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdangkop) Kotamobagu kembali membuka pendaftaran bagi pelaku UMKM untuk menerima bantuan sebesar 2,5 juta.

“Pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 6 September 2020. Hal ini disebabkan masih kurangnya UMKM yang terdaftar. Bagi desa kelurahan yang belum memasukkan daftar pelaku usaha di wilayah masing-masing agar segera memasukkannya,” kata Kepala Dinas Disdagkop dan UKM Kotamobagu melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Meiva Najoan, S.P, Senin (31/8).

Meiva juga mengatakan untuk pelaku usaha yang belum didaftarkan oleh desa/kelurahan agar dapat  mengantarkan ke Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.

“Soal bantuan, tergantung dari pemerintah pusat untuk memverifikasi dan memvalidasi data  masing-masing pelaku usaha. Mudah-mudahan Kotamobagu banyak yang terverifikasi sebagai penerima,” ungkapnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *