SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu bersama tim gabungan melakukan operasi penertiban di sejumlah kafe pada Sabtu malam 15 November 2025. Tiga lokasi yang menjadi sasaran adalah Kafe Blacklist, Agnes, dan Classic.
Razia ini digelar setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas sejumlah kafe yang disebut beroperasi melebihi batas waktu serta diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Saat pemeriksaan berlangsung, dugaan tersebut terbukti benar.
Di Kafe Blacklist, petugas mendapati adanya penjualan minuman beralkohol golongan A yang disajikan bebas kepada pengunjung tanpa memiliki izin resmi. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polres Kotamobagu kemudian menyita beberapa botol minuman sebagai barang bukti.
Pelanggaran serupa juga ditemukan di Kafe Classic dan Agnes. Kedua tempat tersebut ikut kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa memiliki izin usaha yang diwajibkan oleh peraturan daerah. Minuman keras dari kedua lokasi turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Semua temuan akan diproses. Pemilik serta pengelola kafe akan dimintai keterangan terkait praktik penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan pelanggaran jam operasional,” ujar Kasat Pol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
Seluruh barang bukti kini berada di Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lanjutan.
Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan bahwa meskipun mendukung pertumbuhan usaha dan sektor hiburan, pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku. Khusus penjualan minuman beralkohol, pelaku usaha dilarang berjualan tanpa izin resmi dan diwajibkan mengantongi izin usaha Bar sebelum menyajikan minuman beralkohol kepada pelanggan.

“Kami mengimbau seluruh pengelola kafe dan tempat hiburan agar tidak menjual minuman beralkohol jika tidak memiliki izin, serta segera melengkapi izin usaha Bar sesuai ketentuan. Ini dilakukan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat,” tutur Kasat Pol PP.
Pemerintah memastikan kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin demi mewujudkan Kota Kotamobagu yang aman, tertib, dan kondusif.(*/Zak)







