Potensi Bahaya Bagi Pengguna Jalan, Pohon Trembesi Peneduh Jalan Dipangkas Dinas PRKP

Kotamobagu595 views

SULAWESINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu, Selasa (23/02/2021) siang tadi, memangkas pohon Trambesi sebagai peneduh di tepi jalan.

Pemangkasan pohon tersebut dinilai telah membahayakan warga Kotamobagu. Dan pemangkasan pohon dilakukan di ruas Jalan Ahmad Yani.

Menurut Kepala Dinas PRKP, Kotamobagu, Chelsia Paputungan ST, hal itu rutin dilakukan karena sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu.

“Kami setiap pekan memamg menjadwalkan pemangkasan pohon yang hasil rekomendasi dari DLH, tentunya berdasarian permintaan masyarakat,” ujarnya.

Masih kata Chelsia, sebelum dilakukan pemangkasan pohon tersebut, terlebih dahulu harus melewati sejumlah proses.

“Prosesnya, akan dilakukan survei bersama dan unsur lainnya terkait pohon yang di tanam oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sebagai peneduh di pinggir jalan, bahwa penebangan maupun pemangkasan pohon tersebut dilakukan karena sudah sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan merusak infrastruktur yang ada. Ini yang akan dilakukan setelah ada laporan masyarakat,” kata Chelsia. (FL) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *