SULAWESINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar rapat gugus tugas terkait Kota Layak Anak (KLA), pada Kamis (25/02/2021), di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu.
Rapat tersebut, juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU).
“Sebelumnya Kotamobagu sudah dua kali mendapat penghargaan Kota Layak Anak klasifikasi pertama. Harapannya tahun ini, Kotamobagu bisa meraih predikat Madya,” ujar Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Sande Dodo.
Sementara itu, Kepala DP3A Kotamobagu, Virginia Olii menyampaikan, untuk mendorong terpenuhinya indikator Kota Layak Anak, ada kerja sama dengan enam instansi, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Momunikasi dan Informatika, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
“Sebagai contoh, diumpamakan Dinas Catatan Sipil, di Dinas ini kami akan minta akte lahir gratis dan kartu identitas anak. Nah, itu semua untuk pemenuhan data yang diminta di instansi-instansi terkait,” ujarnya.
Rapat tersebut, dihadiri Asisten II, OPD, Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Perwakilan Polres Kotamobagu, Forum Genre Kotamobagu. (*)