SULAWESINEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha, Indrawan Detu dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Legislasi, Frayudi Linggotu, mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Kota Tomohon, pada Jumat (29/01/2021).
Menurut Kassubag Legislasi, Frayudi Linggotu, Kunker Komisi I DPRD Tomohon tersebut terkait pemberlakuan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan SIMDA di Kotamobagu.
“Selain dua hal itu, terkait juga soal teknis kegiatan reses dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) serta transportasi,” kata Frayudi.
Menyambung hal itu, Kasubbag Tata Usaha, Indrawan Detu menambahkan, Kunker tersebut juga untuk tukar informasi menyangkut anggaran perjalanan dinas, dana reses dan aplikasi SIPD, imbunya. (FL)