SULAWESINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), menghadiri rapat bersama Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas), membahas terkait penerapan tilang elektronik, Senin (01/03/2021).
Terkait hal itu, merupakan program Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang kemudian dibahas pada rapat disebutkan tadi telah diterapkan se indonesia.
Menurut Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii, pada pertemuan tersebut ada beberapa instansi yang diundang.
“Ada juga dari bagian hukum seperti kejaksaan dan pengadilan yang menghadiri rapat ini,” ujarnya.
Fahri mengatakan, Diskominfo siap bersinergi dengan Satlantas Polres Kotamobagu dalam penerapan tilang elektronik.
“Dengan berbagai fasilitas, yakni data pusat dan sejumlah unit CCTV yang tersebar di beberapa titik strategis, Diskominfo siap bersinergi dengan Satlantas,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, bahwa Pemkot Kotamobagu sangat terbuka, seperti selalu disampaikan Wali Kota soal kebutuhan seluruh fasilitas infrastruktur yang ada.
“Kami membuka diri untuk kerja sama dengan semua pihak, terutama Polri, karena ini terkait kebutuhan dan kenyamanan bersama menyangkut kedisiplinan berlalu lintas,” ujar Fari. (FL)