SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, mengingatkan kepada guru-guru di sekolah untuk terus menerapkan sistem sekolah ramah anak.
Sebagaimana dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Rastono Sumardi, SPd.MPd, pentingya penerapan sekolah rama anak di daerah kita.
“Kita terus mengingatkan ke sekolah-sekolah terkait penerapan sokolah ramah anak, dimulai dari tenaga pengendali pendidikan (guru) di sekolah untuk memberikan contoh yakni edukasi kepada siswa,” kata Rastono, Rabu (10/03/2021).
Sebab, hal tersebut merupakan salah satu perwujudan sebagai Kota Layak Anak (KLA) tingkat nasional yang ada di Kota Kotamobagu.
“Karena di Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak, maka sekolah pun harus menjadi sekolah rama anak dengan sistem pendidikan ramah anak. Dengan begitu, perilaku yang terbentuk terhadap anak akan ikut berdampak juga dengan metode sistem ramah anak,” katanya lagi.
Diketahui, Dinas Pendidikan Kotamobagu telah menandatangani nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), terkait perwujudan Kota Layak Anak, bahwa Disdik adalah instansi teknis yang ikut menopang perwujudan Kota Layak Anak.
Febri Limbanon