SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kota Kotamobagu, mencatat sebanyak enam warga Kotamobagu telah mendaftar sebagai pekerja Migran.
Hal itu, diungkapkan Kepala Dispenaker Kota Kotamobagu, Imran Golonda belum lama ini. Dikatakannya, satu diantara enam yang telah mendaftar pekerja imigran sudah ke Hongkong.
“Satu yang sudah ke Honkong itu adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), warga Kotamobagu yang berasal dari Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Kartu Tanda Pencari Kerja (AK1) juga sudah dikantonginya, dan rekomendasi pembuatan password dari Dispenaker Kota Kotamobagu pun sudah ada padanya,” kata Imran.
Imran mengulangi, jadi awal 2021 ini, sudah enam orang terdaftar, “satu orang dari Kelurahan Pobundayan itu terbaru,” katanya lagi.
Dirinya menambahkan, sebagai persyaratan untuk mengurus kartu AK1, calon pekerja menyediakan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, Kartu Keluarga (KK) dan mencantumkan alamat tempat kerja yang dilamar, imbuhnya.
Diketahui, dalam pengurusan kartu AK1, tidak dipungut biaya apapun. Calon pekerja cukup menyediakan berkas persyaratan tersebut.
Febri Limbanon