SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Kotamobagu, mendapat penilaian yang cukup baik dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam pelayanan perizinan di Kotamobagu.
Hal itu, diungkapkan Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Aljufri Ngandu, hasil penilaian Kemenpan-RB untuk DPMPTSP mendapat nilai B, dengan menempati peringkat ke 50 dari Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Ini berdasarkan evaluasi Kemenpan-RB. Alhamdulillah dengan hasil penilaian ini, artinya kinerja kita di tahun 2020 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” tutur Aljufri, Jumat (12/03/2021).
Lanjut Aljufri, atas nilai yang diraih tersebut tidak lepas dari kerjasama para pegawai. Tentunya adalah bimbingan dan arahan Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara.
“Tentunya juga, ini menjadi spirit untuk kedepan kami bisa memperoleh nilai A, karena Kotamobagu yang di posisi 50 masih diatas dari Kota lain,” ujarnya.
Disebutkannya, yang menempati posisi dibawah Kota Kotamobagu yaitu Kota Bandar Lampung peringkat 51 dan Kota Makassar peringkat ke 52, imbuhnya.
Febri Limbanon