SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), yang digelar di Hotel Sutan Raja pada Rabu (24/03/2021).
Teddy mewakili Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan, keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia, perlu mendapatkan perhatian seluruh instansi terkait.
“Karena itu rapat yang dilaksanakan merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis, mengenai koordinasi antar instansi terkait pengawasan orang asing,” ujar Teddy.
Alasannya lanjut Teddy, jika dilihat dari posisi maka wilayah Kotamobagu sangat strategis, baik sebagai daerah tujuan maupun daerah transit orang maupun barang.
“Jadi bisa saja dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk melakukan berbagai kegiatan ilegal. Bisa jadi, kejahatan narkoba, perdagangan manusia (human trafiking) maupun kejahatan lainnya,” ujarnya.
Dirinya berharap, melalui rapat tersebut dapat menghasilkan kesamaan persepsi soal pengawasan orang asing.
“Saya menghimbau kepada seluruh Timpora, agar terus meningkatkan sinergitas dan intensitas kerjasama, terutama mengenai tukar menukar data dan informasi terkait orang asing di daerah ini. Ini merupakan harapan kita semua,” ujarnya.
Febri Limbanon