SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,3 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idul Fitri yang diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Pra Sugiarto Yunus, Senin (19/4/2021).
Angka yang disiapkan untuk pembayaran, Sugiarto mengungkapkan, masih sama seperti tahun sebelumnya.
“Kurang lebih angka pembayaran masih sama seperti tahun 2020. Untuk jadwal pembayaran, kami masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Masih kata Sugiarto, kalau melihat dari tahun 2020 lalu, biasanya pembayaran THR diberikan 14 hari sebelum lebaran Idul Fitri. Begitupun eselon II, sama seperti tahun lalu tidak menerima THR, karena Pandemi Covid-19. Namun, meski demikian kata Sugiarto lagi, Pemkot masih menunggu petunjuk teknis.
“Jadi kalau pembayaran kami masih menunggu Juknis dari Pemerintah Pusat, termasuk eselon II apakah akan menerima THR atau tidak,” pungkasnnya.
(*Febri)