Sesuai Hasil Revisi Cuti Bersama Idul Fitri 1442 Hijriah Untuk ASN, Sande : Libur ASN Hanya 3 Hari

SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Cuti bersama perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) hanya 3 hari. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir. Sande Dodo, M.T., kepada sejumlah awak media usai peresmian Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kota Kotamobagu pekan kemarin. 

“Cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotamobagu dimulai 12 Mei 2021 dan akan masuk kerja kembali pada 17 Mei 2021,” kata Sande.

Hal tersebut kata Sande, berdasarkan hasil revisi pemerintah tentang jadwal cuti bersama lebaran 2021. Revisi cuti bersama lebaran 2021 dilakukan guna menekan potensi kenaikan kasus Covid-19. Dimana, cuti bersama lebaran yang semula 7 hari dipangkas menjadi tinggal 2 hari.

Berdasarkan itu lanjut Sande, ASN Kotamobagu akan kembali masuk kerja setelah lebaran Idul Fitri.

“Senin nanti akan kembali masuk kerja, adapun apel perdana akan dilaksanakan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait pemangkasan cuti, sudah tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, tandasnya.

 

Febri Limbanon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *