SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU –Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, Selasa (11/05/2021) pagi tadi mulai melakukan penertiban parkiran liar di pusat Kota Kotamobagu.
Giat yang dilakukan Dishub bersama Satlantas tersebut bertujuan untuk menertibkan parkiran liar yang menggunakan badan jalan. Hal ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Sebagaimana dikatakan Kepala Dishub Kotamobagu Nasli Paputungan, bahwa penertiban dilakukan karena banyaknya keluhan Masyarakat, sehingga pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Satlantas Polres Kotamobagu.
“Setelah kita menerima informasi tersebut, langsung dikoordinasikan dengan Satlantas dan turun melakukan penertiban khususnya di jalan kartini,” kata Nasli.
Dalam giat tersebut kata Nasli lagi menambahkan, ternyata ditemukan banyak parkiran liar, karena itu Dishub langsung memberikan peringatan keras kepada para juru parkir liar.
“Kita berikan peringatan, kemudian dilakukan pengaturan kembali,” tuturnya.
(*/Febri)