SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Arkeologi Sulawesi Utara Gorontalo mengelar kegiatan Sosialisasi tentang Pentinganya Nilai Sumber Daya Arkeologi Untuk Kemajuan Kebudayaan dan pengesahan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Kegiatan ini dibuka Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Kurniawan mewakili Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis (27/05/2021).
Nayodo dalam sambutannya mengatakan, upaya untuk melestarikan kebudayaan daerah, merupakan salah satu bentuk kecintaan terhadap warisan leluhur.
“Kita menyadari semuanya, bahwa melestarikan kebudayaan daerah merupakan bentuk penghargaan akan kecintaan kita semua terhadap budaya warisan para leluhur, sehingga hakikatnya pelestarian kebudayaan daerah bukan hanya tanggungjawab pemerintah daerah semata. Tetapi, juga sangat membutuhkan dukungan semua pihak. Terutama para akademisi, seniman, budayawan, sejarawan serta masyarakat pada umumnya,” ujar Nayodo membacakan sambutan Wali Kota.
Masih dalam kesempatan itu, menurut Wali Kota, kebudayan memiliki peran dan fungsi yang sentral dan mendasar dalam tatanan keidupan bangsa dan bernegara.
“Karena itu berbagai upaya saat ini terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dalam upaya pemajuan kebudayaan. Salah satunya adalah dengan penyusunan dokumen PPKD saat ini,” ujar Nayodo.
Wali Kota juga mengingatkan, kemajuan kebudayaan daerah merupakan hal yang penting untuk terus dilestarikan dari masa ke masa. “Ini perlu diingatkan dan menjadi hal yang penting. Sebab, selain merupakan warisan bagi generasi akan datang, kebudayaan yang kita miliki juga bisa menjadi ajang promosi daerah, lewat pementasan berbagai seni dan budaya daerah,” ucapnya. (**)