SULAWESI.NEWS, KOTAMOBAGU – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kota Kotamobagu yang terletak di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, telah menyediakan fasilitas yang sudah dilengkapi dengan kebutuhan dasar bagi penghuni kamar.
Selain fasilitas, jaminan keamanan dan kenyamanan pun berbanding lurus terhadap kepuasan penghuni. Terlebih bagi penghuni menginginkan tempat sewa nginap yang aman dan tersedia fasilitas lengkap.
“Rusunawa itu ada 4 lantai. Dari total kamar yang ada, masih sekitar 50 persen kamar yang kosong. Fasilitas yang ada yakni 2 tempat tidur, 2 meja, 2 kursi, lemari 2, WC, kamar mandi, serta dilengkapi dengan CCTV dan petugas keamanan yang berjaga 1×24 jam,” kata Chelsea Paputungan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, Jumat (11/06/2021).
Chelsia menjelaskan kalau Rusunawa tersebut bisa disewa oleh masyarakat di wilayah Kotamobagu yang belum memiliki tempat tinggal, dan bisa juga untuk masyarakat dari luar daerah,dengan memenuhi persyaratan yang sudah menjadi peraturan Rusunawa.
Ada pun persyaratan sewa kata Chelsia melanjutkan, yakni fotocopy KTP, Kartu Keluarga (KK), foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar, surat keterangan belum memilki rumah dari lurah alamat asal atau surat keterangan alamat asal. “Ini berlaku bagi yang sudah berkeluarga dan yang belum berkeluarga,” terangnya.
Sedangkan untuk tarifnya masih kata Chelsia, harga sewa per bulan bervariasi. “Kamar di lantai satu Rp 600 ribu per bulan, lantai dua Rp 550 ribu, lantai tiga Rp 500 ribu dan kamar lantai empat Rp 475 ribu,” tuturnya.
(*/Febri)